
Persyaratan Permohonan Izin Pengumpulan Uang dan Barang
Mengajukan permohonan tertulis yang ditujukan kepada Bupati Sumenep dan Dinas Sosial Kabupaten Sumenep dengan melampirkan :
- Akte Notaris/Perubahan
- Susunan pengurus/kepanitiaan
- Foto Copy KTP pengurus/kepanitiaan
- Rencana Anggaran Biaya ( RAB)
- Foto bangunan
- AD/ ART
- Keterangan Domisili dari lurah/desa
- Program kerja / kegiatan
- Sumber dana
- NPWP
- KCK
- Foto copy STP Dinsos Propinsi